KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2024 terus meningkat. Upaya perbaikan sistem Coretax juga terus dilakukan untuk memastikan kelancaran dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak. Per 24 April 2025, DJP mnecatat sebanyak 13,46 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2024. Dari total tersebut, 12,89 juta adalah wajib pajak orang pribadi, semenyara 569.000 lainnya adalah wajib pajak badan.
569.000 Wajib Pajak Badan Sudah Melaporkan SPT Tahunan, Coretax Terus Diperbaiki
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2024 terus meningkat. Upaya perbaikan sistem Coretax juga terus dilakukan untuk memastikan kelancaran dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak. Per 24 April 2025, DJP mnecatat sebanyak 13,46 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2024. Dari total tersebut, 12,89 juta adalah wajib pajak orang pribadi, semenyara 569.000 lainnya adalah wajib pajak badan.