JAKARTA. Sampai dengan 1 April 2014, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 57 emiten, baik saham maupun obligasi, yang belum menyampaikan laporan keuangan audit tahun 2013. Laporan resmi Divisi penilaian Perusahaan BEI menyebutkan, total emiten yang wajib menyampaikan laporan keuangan auditan tahun buku 2013 ada sebanyak 530 perusahaan. Dari total perusahaan tersebut, 473 perusahaan sudah menyerahkan. Berarti, masih ada 57 perusahaan lagi yang belum menyampaikan laporan.
57 Emiten belum menyerahkan laporan keuangan 2013
JAKARTA. Sampai dengan 1 April 2014, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 57 emiten, baik saham maupun obligasi, yang belum menyampaikan laporan keuangan audit tahun 2013. Laporan resmi Divisi penilaian Perusahaan BEI menyebutkan, total emiten yang wajib menyampaikan laporan keuangan auditan tahun buku 2013 ada sebanyak 530 perusahaan. Dari total perusahaan tersebut, 473 perusahaan sudah menyerahkan. Berarti, masih ada 57 perusahaan lagi yang belum menyampaikan laporan.