Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia- JAKARTA. Lebih dari 50 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 meninggal dunia. Berapa santunan untuk petugas KPPS Pemilu 2024 yang meninggal dunia? Diberitakan Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat peningkatan jumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB, jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia mencapai 57 jiwa. "Angka kematian mencapai 57," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/2/2024). Data itu mengalami peningkatkan pada Kamis (15/2/2024) ketika 18 petugas dilaporkan meninggal dunia dalam sehari.
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia: 29 orang
- Petugas Linmas (Perlindungan masyarakat) 10 orang
- Petugas saksi: 9 orang
- Petugas: 6 orang
- Petugas Panitia pemungutan suara (PPS): 2 orang
- Petugas Bawaslu: 1 orang
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia di Sumatera Utara: 2 kasus
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia di Riau: 1 kasus
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia di Sumatera Barat: 1 kasus
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia di Sumatera Selatan: 2 kasus
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia di Banten: 2 kasus
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia di DKI Jakarta: 6 kasus
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia di Jawa Barat: 13 kasus
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia di Jawa Tengah: 11 kasus
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia di Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia di Jawa Timur: 12 kasus
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia di Kalimantan Barat: 2 kasus
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia di Kalimantan Timur:1 kasus
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia di Sulawesi Selatan: 2 kasus
- Petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia di Sulawesi Utara: 1 kasus.
- Penyakit jantung: 13 korban
- Meninggal saat sampai di rumah sakit: 11 korban
- Kecelakaan: 8 korban
- Acute Respiratory (ARDS): 5 korban
- Hipertensi: 5 korban
- Penyakit serebrovaskular: 4 korban
- Kegagalan multi organ: 2 korban
- Septic shock: 2 korban
- Sesak napas: 1 korban
- Asma: 1 korban
- Diabetes Melitus: 1 korban.
- Sementara 4 korban jiwa lainnya masih dikonfirmasi penyebab kematiannya.
- Ketua : Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta
- Anggota : Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta
- Sekretaris : Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta
- Pelaksana : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
- Ketua : Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,5 juta
- Anggota : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
- Sekretaris : Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1,15 juta
- Pelaksana : Rp 750 ribu naik menjadi Rp 1,05 juta
- Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1 juta
- Ketua : Rp 550 ribu naik menjadi Rp 1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp 900 ribu (Pilkada 2024)
- Anggota : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp 850 ribu (Pilkada 2024)
- Satlinmas : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 700 ribu (Pemilu 2024) dan Rp 650 ribu (Pilkada 2024)
- Ketua : Rp 8 Juta naik menjadi Rp 8,4 juta
- Anggota : Rp 7,5 juta naik menjadi Rp 8 juta
- Sekretaris : Rp 7 juta (tidak ada kenaikan)
- Pelaksana : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
- Gaji yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
- Ketua : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
- Sekretaris : Rp 6 juta (tidak ada kenaikan)
- Satlinmas Luar Negeri : Rp 4,5 juta (tidak ada kenaikan)