58 perusahaan kantongi rekomendasi impor daging



JAKARTA. Dari 62 importir terdaftar yang mengajukan kuota daging sapi beku impor, sebanyak 58 perusahaan sukses mengantongi rekomendasi impor daging untuk masa periode Semester II-2012. Sementara empat perusahaan lain tidak mendapat rekomendasi impor karena persyaratannya tidak lengkap.

Akhmad Junaidi, Direktur Kesehatan Masyarakat dan Veteriner, Kementerian Pertanian mengatakan, ke-58 perusahaan itu nantinya akan mengimpor daging sapi sebanyak 8.000 ton. "Rekomendasinya pekan lalu sudah kami serahkan kepada Kementerian Perdagangan, dan tinggal menunggu persetujuan mereka," kata dia, Rabu (4/7).

Dia mengatakan, importir daging yang memperoleh kuota impor itu diantaranya adalah; PT Indoguna Utama sebesar 400 ton, dan PD Dharma Jaya sebanyak 110 ton. Menurutnya, dikeluarkannya rekomendasi impor itu diharapkan mampu memenuhi pasokan daging untuk kebutuhan puasa dan Lebaran.


Fauzi Luthan, Direktur Budidaya Hewan Ternak Kementerian Pertanian mengatakan, daging impor itu nantinya akan mengisi kebutuhan industri olahan, hotel, restoran, dan katering. "Daging impor tidak ditujukan untuk di pasar tradisional dan ritel. Itu untuk kebutuhan pasar akan disuplai dari pasokan sapi lokal," imbuhnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (ASPIDI), Thomas Sembiring mengatakan, jangka waktu proses kedatangan daging impor setelah terbit izinnya membutuhkan sekitar tiga minggu. "Seharusnya izin dikeluarkan bulan Mei lalu, sehingga kami bisa mempercepat importasi," tegas Thomas kecewa.

Ia menambahkan, pihaknya masih mengupayakan penambahan kuota importasi daging sapi kepada Kementerian Pertanian, yakni melalui kuota khusus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Pemprov DKI mengajukan penambahan kuota impor khusus sebanyak 50.000 ton per tahun. Sebanyak 50% diperuntukkan untuk bahan baku industri olahan, dan sisanya untuk kebutuhan pengusaha hotel, restoran, dan katering," tegas Thomas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri