6 bulan berlalu, akankah kasus Novel terungkap?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Enam bulan pasca-peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, sejumlah perwakilan dari organisasi masyarakat sipil mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Elemen pegiat anti-korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK itu menggelar konferensi pers di Halaman Gedung KPK sambil membawa poster bertuliskan #KamiTetapBersamaNovel.

Perwakilan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan, koalisi menagih ketegasan Pimpinan KPK, Kepolisian, dan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel.


Hingga saat ini, kata Lalola, belum ada perkembangan berarti dari proses penanganan perkara oleh pihak Kepolisian.

"Pada intinya kedatangan kami menagih bukan hanya kepada pimpinan KPK tapi juga kepada Presiden karena kami luput melihat respon yang cepat dan tegas dari pimpinan KPK, juga terkait penanganan perkara di Kepolisian. Sampai sekarang kita belum tahu perkembangannya," ujar Lalola saat menggelar konferensi pers di halaman gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Menurut Lalola, ada kejanggalan apabila polisi tidak bisa mengungkap pelaku penyerangan Novel.

Dalam kasus tersebut, tindakan pelaku dikategorikan sebagai tindak pidana umum. Sementara dalam kasus lain, Bareskrim Polri bisa lebih cepat menuntaskan kasus yang serupa.

Di sisi lain, kata Lalola, polisi dan masyarakat sudah menerima banyak informasi terkait peristiwa teror yang dialami Novel.

"Padahal sudah banyak info yang diketahui aparat penegak hukum atau pun publik secara umum soal kejanggalan teror Novel. Kasus ini kan sebetulnya tindak pidana yang sifatnya umum. Makanya jadi aneh Bareskrim Polri yang notabene cepat soal tipidum (tindak pidana umum), tapi soal ini berlarut-larut," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, penuntasan kasus Novel hanya bisa terjadi apabila Presiden Joko widodo bersikap tegas.

Salah satunya dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel.

 Menurut Dahnil, lambatnya penanganan proses perkara menunjukkan bahwa kepolisian tidak memiliki keinginan untuk menuntaskan kasus Novel.

"Kita tak menerima ada perkembangan positif terkait kasus Novel. Maka sampai pada kesimpulan, saya pribadi pesimistis kasus ini mau diungkap oleh kepolisian. Harapan kami, kami gantungkan kepada orang yang paling berkuasa di negara ini yaitu Presiden RI," ujar Dahnil.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa KPK melihat kasus Novel bukan sebagai penyerangan terhadap individu, melainkan sebagai serangan terhadap kerja-kerja KPK dalam agenda pemberantasan korupsi.

KPK, kata Febri, berharap kepolisian secepatnya mengungkap pelaku dan dalang penyerangan Novel Baswedan.

"Tentu saja KPK sejak awal melihat penyerangan Novel bukan penyerangan individu tapi kami pandang sebagai serangan terhadap kerja-kerja KPK. Oleh karena itu, komitmen KPK seluruh jajaran ingin agar pelaku penyerangan ini segera diungkap karena itu harapan kita semua," kata Febri.

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Putri Kanesia, Direktur LBH Jakarta Alghifari Aqsa, perwakilan Pusat Studi Kebijakan dan Hukum (PSHK) Miko Ginting dan Pangeran Siahaan. (Kristian Erdianto)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Enam Bulan Menanti Titik Terang Pengungkapan Kasus Novel Baswedan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie