6 Gejala Umum Omicron Menurut Kemenkes, Varian yang Dominasi Kasus Covid-19



KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mengungkapkan, kasus Omicron secara nasional mencapai 98% dari total kasus Covid-19 di Indonesia. Kenali gejala umum Omicron. 

"Bekali diri dengan mengenal lebih dalam seputar karakteristik, gejala, cara deteksi, dan langkah penanganan varian Omicron agar kita lebih siap dan waspada," sebut akun Facebook Kemenkes, dikutip Jumat (18/2).

Mengutip video berjudul Omicron di akun Facebook Kemenkes, berikut gejala varian Omicron:

  1. Demam
  2. Batuk
  3. Kelelahan
  4. Pilek
  5. Nyeri tenggorokan
  6. Sakit kepala

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Mulai Melandai tapi Kematian Menanjak

"Namun, tetap ada risiko gejala serius bagi lansia, orang yang memiliki komorbid, dan yang belum divaksin," tulis Kemenkes di video yang ada di akun Facebook Kemenkes itu.

Kemenkes menyebutkan, pasien tanpa gejala atau bergejala ringan segera melakukan isolasi mandiri di rumah jika memenuhi syarat klinis dan rumah. Bila tidak terpenuhi, maka isolasi di fasilitas terpusat yang disiapkan pemerintah.

Berikut aturan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang terpapar varian Omicron:

  • Bila tidak bergejala, isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak swab positif.
  • Jika bergejala, selesai isolasi minimal 13 hari sejak muncul gejala dengan 3 hari terakhir bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
  • Isolasi bisa lebih cepat bila ada perbaikan gejala dan hasil pemeriksaan PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selng waktu 24 jam menunjukkan 2 kali berturut-turut negatif atau CT>35
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan