KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jakarta kembali darurat Covid-19. Kondisi ini mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di ibukota. Menurut Anies, penyebaran Covid-19 di ibukota dianggap dalam posisi yang mengkhawatirkan. Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi. "Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta," Rabu (9/9/2020). Berikut adalah hal-hal yang tak boleh dilakukan seperti yang disarikan oleh Kompas.com:
6 Hal yang dilarang dilakukan selama PSBB total di Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jakarta kembali darurat Covid-19. Kondisi ini mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di ibukota. Menurut Anies, penyebaran Covid-19 di ibukota dianggap dalam posisi yang mengkhawatirkan. Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi. "Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta," Rabu (9/9/2020). Berikut adalah hal-hal yang tak boleh dilakukan seperti yang disarikan oleh Kompas.com: