KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi sejumlah pejabat yang memamerkan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar berbuntut panjang. Beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kementerian, dan instansi pun mengeluarkan larangan hingga sudah merilis aturan bagi pegawai untuk tidak pamer harta kekayaan. Sejumlah kasus pejabat yang pamer harta antara lain: eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Kasus ketiganya kini menjadi sorotan publik. Lantas, BUMN dan kementerian mana saja yang melarang hingga sudah merilis aturan bagi pegawai untuk tidak pamer harta kekayaan?
6 Kementerian dan BUMN yang Tidak Perbolehkan Pegawainya Pamer Harta Kekayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi sejumlah pejabat yang memamerkan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar berbuntut panjang. Beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kementerian, dan instansi pun mengeluarkan larangan hingga sudah merilis aturan bagi pegawai untuk tidak pamer harta kekayaan. Sejumlah kasus pejabat yang pamer harta antara lain: eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Kasus ketiganya kini menjadi sorotan publik. Lantas, BUMN dan kementerian mana saja yang melarang hingga sudah merilis aturan bagi pegawai untuk tidak pamer harta kekayaan?