KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mudik lebaran sudah menjadi tradisi di Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri. Nah, kini, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik dengan segala moda transportasi. Padalah, selama dua tahun sebelumnya, mudik lebaran ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus saat pandemi. Meskipun demikian, para pemudik tetap harus memperhatikan syarat yang diberlakukan pemerintah bagi para pemudik yang akan pulang ke kampung halaman.
Nomor Telepon Penting Saat Mudik
1. Pusat Krisis Kementerian Kesehatan = 0812-1212-3119 2. Ambulans = 118 atau 119 dan (021) 65303118 3. BPJS Kesehatan= 1-500-400 4. Pertamina Delivery Service (Pembelian BBM) = 135 atau website pds135.com 5. Informasi Jalan Tol = 0813-8006-8000- Tangerang-Merak: 0800 1777 879/0254 2078 78
- Jakarta-Tangerang: 14080
- Jakarta-Cikampek: 14080
- Cikampek-Palimanan: (0260) 7600 600
- Palimanan-Kanci: 14080
- Kanci-Pejagan: (0231) 863 8809
- Pejagan-Pemalang: (0283) 4511 000
- Pemalang-Batang: 0800 1404 041
- Semarang-Batang: 082 129 129 229
- Semarang-Solo: 1500 088/0858 000 16080
- Solo-Ngawi: (0271) 688 2222
- Ngawi-Kertosono: 0811 3373 301
- Kertosono-Mojokerto: (0321) 888 123
- Surabaya-Mojokerto: 031 787 6677/0822 1182 6677
- Surabaya-Gempol: 031 787 9999/031 787 8080
- Gempol-Pasuruan: (0343) 643 1177
- Pasuruan-Probolinggo: (0335) 8111 777