YOGYAKARTA. Sebanyak enam perusahaan yang mengajukan keringanan pajak atawa
tax holiday ke pemerintah. Mereka bergerak di industri poliester, kertas, alat berat,
smelter dan karet sintetis dengan total investasi sekitar Rp 62,3 triliun. Keenam perusahaan ini adalah; PT Indorama Polychem Indonesia, PT Ogan Komering Ilir Pulp and Paper Mills (OKI), PT Caterpillar Indonesia Batam, PT Feni Haltim, PT Well Harvest Winning, PT Synthetic Rubber Indonesia. (
Lihat tabel). Fasilitas
tax holiday ini adalah berupa pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan 50% dari PPh Badan terutang selama 2 tahun. Syaratnya: menjadi industri pionir dan minimal investasi Rp 1 triliun, serta berdiri setelah 15 Agustus 2010.
"Kami berharap bisa diputuskan secepatnya," kata Kepala Pusat Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI), Kementerian Perindustrian Haris Munandar, Senin (16/2). Saat ini ada dua perusahaan yang masuk dalam kajian di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yakni PT Synthetic Rubber Indonesia dan PT Well Harvest Winning. Kementerian Perindustrian mengusulkan, agar PT Indorama Polychem Indonesia bisa menerima
tax holiday selama lima tahun. Sementara PT Ogan Kemiring Ilir Pulp and Papers Mills diharapkan menerima
tax holiday tujuh atau delapan tahun. Sedang PT Caterpillar diusulkan terima
tax holiday lima tahun. Sementara PT Feni Haltim diusulkan menerima
tax holiday lebih dari lima tahun. Adapun PT Well Harvest saat ini masih dikaji besaran nilai investasinya dan berapa lama
tax holiday-nya. Untuk PT Synthetic Rubber Indonesia diusulkan memperoleh
tax holiday lima tahun. Harry Tamin,
Investor Relation PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) optimistis, anak usaha mereka PT Synthetic Rubber Indonesia bisa memperoleh
tax holiday. "Karena kami telah memenuhi kriteria penerima
tax holiday," klaim Harry. Perusahaan ini ingin investasi pabrik styrene-butadiene berkapasitas 120.000 ton per tahun dengan nilai investasi US$ 435 juta. Pabrik ini ditargetkan beroperasi 2017.
Jamaluddin, Ketua Himpunan Alat Berat Indonesia (HINABI) berharap, investasi alat berat bisa mendapat
tax holiday. Agar, industri ini mengusung teknologi baru sehingga wajar jika pemerintah memberikan
tax holiday. Jamaluddin menyatakan mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan
tax holiday kepada PT Caterpillar Indonesia Batam. Perusahaan penagih janji keringanan pajak
Perusahaan | Bidang usaha | Rencana Investasi |
PT Indorama Polychem Indonesia | Benang poliester | Rp 2,57 triliun |
PT Ogan Komering Ilir Pulp & Paper Mills | Pulp & tisu | Rp 29 triliun |
PT Caterpillar Indonesia Batam | Alat berat | Rp 1,4 triliun |
PT Feni Haltim | Smelter feronikel | Rp 16 triliun |
PT Well Harvest Winning Alumina Refinery | Smelter grade | Rp 6,7 triliun |
PT Synthetic Rubber Indonesia | Karet sintetis | Rp 4,6 triliun |
Sumber: Pusat Pengkajian Kebijakan dan Iklim Usaha Industri, Kemenperin Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia