JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong seluruh daerah untuk memfasilitasi masyarakatnya untuk menjadi peserta BPJS. Hal ini atas dasar jaminan kesehatan khususnya bagi masyarakat miskin merupakan tanggung jawab pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Seperti diketahui, pada 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan melayani masyarakat miskin yang merupakan Peserta Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86,4 juta penduduk. Jumlah peserta tersebut masih belum memfasilitasi seluruh masyarakat miskin di Indonesia. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Sri Endang Tidarwati Wahyuningsih, mengatakan, untuk menanggung masyarakat yang tidak mampu idealnya seluruh daerah berinisiatif memfasilitasinya menjadi peserta BPJS menggunakan dana APBD.
6 provinsi daftarkan warganya ke BPJS pakai APBD
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong seluruh daerah untuk memfasilitasi masyarakatnya untuk menjadi peserta BPJS. Hal ini atas dasar jaminan kesehatan khususnya bagi masyarakat miskin merupakan tanggung jawab pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Seperti diketahui, pada 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan melayani masyarakat miskin yang merupakan Peserta Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86,4 juta penduduk. Jumlah peserta tersebut masih belum memfasilitasi seluruh masyarakat miskin di Indonesia. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Sri Endang Tidarwati Wahyuningsih, mengatakan, untuk menanggung masyarakat yang tidak mampu idealnya seluruh daerah berinisiatif memfasilitasinya menjadi peserta BPJS menggunakan dana APBD.