KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 21 Maret 2023. Pada lelang kali ini pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 11 triliun. Mengutip laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat enam seri sukuk yang akan dilelang, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk). Dana yang diperoleh dalam lelang ini akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023. Berikut keenam seri sukuk yang akan dilelang pada Selasa, (21/3).
· SPN-S 05092023 akan jatuh tempo pada 5 September 2023 dengan imbalan diskonto. · PBS036 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Agustus 2025 dengan imbalan 5,375% · PBS003 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dengan imbalan 6,0% · PBSG001 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Juni 2029 dengan imbalan 6,625% · PBS037 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Maret 2036 dengan imbalan 6,875% · PBS033 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Juni 2047 dengan imbalan 6,75% Baca Juga: BI Lakukan Stress Test Terhadap Dampak 3 Bank AS yang Kolaps, Ini Hasilnya