JAKARTA. Bertepatan dengan hari raya Natal yang jatuh tanggal 25 Desember 2012, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan masa potongan hukuman atau remisi khusus kepada narapidana yang beragama Kristen. Tahanan yang mendapatkan potongan masa tahanan itu diberikan kepada 6.491 orang narapidana. Ika Yusanti, Kepala Seksie Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, mengatakan, remisi khusus Natal tidak hanya diberikan kepada narapidana tapi juga kepada anak didik. Dikatakan Ika, pemberian remisi khusus Hari raya Natal tahun 2012 secara simbolis diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin, pada Lapas klas 1 Medan Sumatera Utara pada hari hari ini (25/12) pukul 09.00 WIB.
6.491 narapidana mendapatkan remisi
JAKARTA. Bertepatan dengan hari raya Natal yang jatuh tanggal 25 Desember 2012, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan masa potongan hukuman atau remisi khusus kepada narapidana yang beragama Kristen. Tahanan yang mendapatkan potongan masa tahanan itu diberikan kepada 6.491 orang narapidana. Ika Yusanti, Kepala Seksie Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, mengatakan, remisi khusus Natal tidak hanya diberikan kepada narapidana tapi juga kepada anak didik. Dikatakan Ika, pemberian remisi khusus Hari raya Natal tahun 2012 secara simbolis diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin, pada Lapas klas 1 Medan Sumatera Utara pada hari hari ini (25/12) pukul 09.00 WIB.