61.000 PNS gabung sebagai peserta BPJS



JAKARTA. Sebanyak 61.000 pegawai negeri sipil (PNS) Ciayumajakuning - Cirebon akan bergabung menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam waktu dekat. Keikutsertaan itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wilayah setempat.

Berdasarkan rilis yang diterima KONTAN, Uus Supriyadi, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cirebon mengatakan, PNS Kabupaten/Kota Ciayumajakuning akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian paling lambat 1 Juli 2015 mendatang. Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi.

“Melihat respon Pemerintah Daerah Ciayumajakuning yang sangat apresiatif terhadap dukungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi PNS, sekitar 61.000 PNS akan masuk sebagai peserta,” ujarnya melalui rilis, Rabu (21/1).


Adapun, iuran kepesertaan bagi PNS daerah cukup terjangkau, yakni 0,24% untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan 0,3% untuk Jaminan Kematian yang diambil dari gaji yang bersangkutan. Proteksi yang diperoleh, antara lain biaya perawatan apabila terjadi kecelakaan kerja dan santunan jika meninggal dunia.

“Semua orang tentu tidak mengharapkan risiko ini terjadi, namun program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan tersebut dalam upaya menanggulangi ketidakpastian yang dimiliki setiap pekerja,” terang Uus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie