JAKARTA. Sebanyak 61.000 pegawai negeri sipil (PNS) Ciayumajakuning - Cirebon akan bergabung menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam waktu dekat. Keikutsertaan itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wilayah setempat. Berdasarkan rilis yang diterima KONTAN, Uus Supriyadi, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cirebon mengatakan, PNS Kabupaten/Kota Ciayumajakuning akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian paling lambat 1 Juli 2015 mendatang. Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi. “Melihat respon Pemerintah Daerah Ciayumajakuning yang sangat apresiatif terhadap dukungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi PNS, sekitar 61.000 PNS akan masuk sebagai peserta,” ujarnya melalui rilis, Rabu (21/1).
61.000 PNS gabung sebagai peserta BPJS
JAKARTA. Sebanyak 61.000 pegawai negeri sipil (PNS) Ciayumajakuning - Cirebon akan bergabung menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam waktu dekat. Keikutsertaan itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wilayah setempat. Berdasarkan rilis yang diterima KONTAN, Uus Supriyadi, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cirebon mengatakan, PNS Kabupaten/Kota Ciayumajakuning akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian paling lambat 1 Juli 2015 mendatang. Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi. “Melihat respon Pemerintah Daerah Ciayumajakuning yang sangat apresiatif terhadap dukungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi PNS, sekitar 61.000 PNS akan masuk sebagai peserta,” ujarnya melalui rilis, Rabu (21/1).