KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah sejak Januari sampai Oktober 2024. Berdasarkan data Satudata yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),per Minggu (17/11), terdapat 63.947 tenaga kerja yang terkena PHK pada periode Januari hingga Oktober 2024. “Pada periode Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” tulis Kemenaker dalam laman resminya, dikutip Minggu (17/11).
Baca Juga: Apa Jurus Indonesia Bisa Keluar dari Jebakan Pertumbuhan Ekonomi 5%? Kepala Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker, Mokhammad Farid Ma’ruf mencatat 5 sektor penyumbang PHK terbesar. Yang pertama dari industri pengolahan atau manufaktur dengan porsi 43,81%.