JAKARTA. Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan seleksi terhadap 64 peserta yang lulus tahap seleksi administrasi, Kamis (11/9/2014). Kali ini, mereka menjalani seleksi pembuatan makalah untuk diuji pemahaman tentang konsep pemberantasan korupsi. "Tes hari ini untuk menilai sejauh mana pemahaman mereka tentang konsep pemberantasan korupsi," ujar Sekretaris Pansel calon pimpinan KPK Ahmad Ube, saat ditemui di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis. Menurut Ube, pemahaman konsep tersebut merupakan diagnosa pemberantasan korupsi di Indonesia. Setiap peserta diminta menjabarkan peta korupsi dan memberikan terapi bagaimana memberantas korupsi sesuai undang-undang.
64 calon pimpinan KPK ikuti seleksi makalah
JAKARTA. Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan seleksi terhadap 64 peserta yang lulus tahap seleksi administrasi, Kamis (11/9/2014). Kali ini, mereka menjalani seleksi pembuatan makalah untuk diuji pemahaman tentang konsep pemberantasan korupsi. "Tes hari ini untuk menilai sejauh mana pemahaman mereka tentang konsep pemberantasan korupsi," ujar Sekretaris Pansel calon pimpinan KPK Ahmad Ube, saat ditemui di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis. Menurut Ube, pemahaman konsep tersebut merupakan diagnosa pemberantasan korupsi di Indonesia. Setiap peserta diminta menjabarkan peta korupsi dan memberikan terapi bagaimana memberantas korupsi sesuai undang-undang.