KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan penolakan terhadap pemasukan porang iris kering (dried konjac chips) asal Myanmar dengan volume total sebanyak 647 ton yang akan masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. "Tindakan karantina berupa penolakan kami lakukan terhadap 647 ton porang iris kering asal Myanmar, karena belum melalui proses analisis risiko organisme pengganggu tumbuhan (AROPT). Ini berlaku untuk semua komoditas tumbuhan yang baru pertama kali akan masuk ke Indonesia," ungkap Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Bambang dalam siaran persnya, Jumat (10/1). Bila belum melalui proses AROPT, Bambang menjelaskan, komoditas tidak dapat dijamin keamanan pangannya dan tidak dapat diidentifikasi risiko OPTK nya. AROPT merupakan proses yang sangat penting dalam upaya mitigasi risiko organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari negara asal. Baca Juga: Barantin Pastikan Kesehatan 2.797 Sapi Impor yang Masuk Awal Tahun 2025 "Pemasukan tumbuhan dan produk tumbuhan untuk pertama kali ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus melalui proses AROPT, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Demi menjaga kelestarian sumber daya hayati kita," jelas Bambang. Bambang juga mengungkapkan bahwa dalam rangka mendukung program unggulan pemerintah tentang ketahanan pangan, Barantin akan selalu berupaya menjamin keamanan setiap komoditas tumbuhan yang masuk ke Indonesia, baik dari segi ancaman penyebaran OPTK maupun dari segi keamanan pangannya. “Kami pastikan hanya komoditas yang aman dan sehat yang dapat masuk ke Indonesia. Porang asal Myanmar ini tidak dapat kami identifikasi risiko OPTK-nya. Apabila masuk ke Indonesia, tentunya akan menimbulkan ancaman serius bagi petani porang kita,” ujar Bambang. Penolakan ini juga merupakan salah satu wujud nyata dukungan pemerintah terhadap petani porang di Indonesia untuk menjaga keberlangsungan ekspor porang Indonesia ke Tiongkok. “Telah disepakati dalam protokol, bahwa bahan baku porang yang diekspor ke Tiongkok harus berasal dari dalam negeri dan mampu tertelusur,” jelas Bambang. “Kami harapkan industri porang, baik porang iris maupun tepung porang, dapat bermitra baik dengan petani. Banyak petani kita telah memiliki kebun yang teregistrasi dalam skema protokol ekspor, sehingga diharapkan dapat melakukan ekspor secara berkelanjutan ke Tiongkok maupun ke negara yang lainnya,” harapnya. Direktur Manajemen Risiko Karantina Tumbuhan, Aprida Cristin, secara terpisah mengatakan bahwa Barantin akan terus berupaya untuk menjamin kesehatan dan keamanan pangan setiap komoditas tumbuhan yang akan masuk ke Indonesia.
647 Ton Porang Asal Myanmar Ditolak Masuk, Ini Sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan penolakan terhadap pemasukan porang iris kering (dried konjac chips) asal Myanmar dengan volume total sebanyak 647 ton yang akan masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. "Tindakan karantina berupa penolakan kami lakukan terhadap 647 ton porang iris kering asal Myanmar, karena belum melalui proses analisis risiko organisme pengganggu tumbuhan (AROPT). Ini berlaku untuk semua komoditas tumbuhan yang baru pertama kali akan masuk ke Indonesia," ungkap Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Bambang dalam siaran persnya, Jumat (10/1). Bila belum melalui proses AROPT, Bambang menjelaskan, komoditas tidak dapat dijamin keamanan pangannya dan tidak dapat diidentifikasi risiko OPTK nya. AROPT merupakan proses yang sangat penting dalam upaya mitigasi risiko organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari negara asal. Baca Juga: Barantin Pastikan Kesehatan 2.797 Sapi Impor yang Masuk Awal Tahun 2025 "Pemasukan tumbuhan dan produk tumbuhan untuk pertama kali ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus melalui proses AROPT, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Demi menjaga kelestarian sumber daya hayati kita," jelas Bambang. Bambang juga mengungkapkan bahwa dalam rangka mendukung program unggulan pemerintah tentang ketahanan pangan, Barantin akan selalu berupaya menjamin keamanan setiap komoditas tumbuhan yang masuk ke Indonesia, baik dari segi ancaman penyebaran OPTK maupun dari segi keamanan pangannya. “Kami pastikan hanya komoditas yang aman dan sehat yang dapat masuk ke Indonesia. Porang asal Myanmar ini tidak dapat kami identifikasi risiko OPTK-nya. Apabila masuk ke Indonesia, tentunya akan menimbulkan ancaman serius bagi petani porang kita,” ujar Bambang. Penolakan ini juga merupakan salah satu wujud nyata dukungan pemerintah terhadap petani porang di Indonesia untuk menjaga keberlangsungan ekspor porang Indonesia ke Tiongkok. “Telah disepakati dalam protokol, bahwa bahan baku porang yang diekspor ke Tiongkok harus berasal dari dalam negeri dan mampu tertelusur,” jelas Bambang. “Kami harapkan industri porang, baik porang iris maupun tepung porang, dapat bermitra baik dengan petani. Banyak petani kita telah memiliki kebun yang teregistrasi dalam skema protokol ekspor, sehingga diharapkan dapat melakukan ekspor secara berkelanjutan ke Tiongkok maupun ke negara yang lainnya,” harapnya. Direktur Manajemen Risiko Karantina Tumbuhan, Aprida Cristin, secara terpisah mengatakan bahwa Barantin akan terus berupaya untuk menjamin kesehatan dan keamanan pangan setiap komoditas tumbuhan yang akan masuk ke Indonesia.
TAG: