68 Kasus hambat pelaksanaan paket kebijakan



JAKARTA. Pengaduan terhadap mandegnya pelaksanaan paket kebijakan ekonomi terus muncul. Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Ketua Kelompok Kerja yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menangani kasus yang mewarnai pelaksanaan paket kebijakan ekonomi mengatakan, berdasarkan data terakhir, jumlah pengaduan terhadap mandegnya pelaksanaan paket kebijakan sudah mencapai 68 kasus.

Kasus tersebut salah satunya berkaitan dengan pemeriksaan izin usaha yang dilakukan oleh oknum petugas kepolisian ke sejumlah pabrik.

"Untuk ini kami sudah kirim surat ke Polri supaya tidak dilakukan lagi dan akan ada monitoring supaya tidak ada pemeriksaan izin ulangan yang dilakukan oleh oknum," katanya di Jakarta Selasa (28/6).


Selain itu, ada kasus denda kepabeanan sebesar 500% yang terjadi pada kerjasama perminyakan antara PT PDSI, anak usaha PT Pertamina dengan PT KSE dalam penyedia rig untuk Blok Madura. "Padahal sudah dapat fasilitas impor dengan master list," katanya.

Yang lain, berkaitan dengan Perda Jawa Timur yang melarang peredaran minuman beralkohol di seluruh wilayahnya. "Itu bertentangan dengan Permendag 6/2015 yang memberikan kesempatan kepada hotel bintang 3,4, dan 5 untuk menjual alkohol," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia