KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa ada 69 pegawai Kemenkeu yang hartanya tak jelas atau tak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, dari 69 pegawai Kemenkeu yang memiliki harta tak wajar tersebut memiliki profil pegawai berisiko tinggi (high risk). Adapun mayoritas dari 69 pegawai tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan juga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). "Detailnya saya belum tahu, menurut info memang sebagian besar dari dua institusi itu, pajak dan bea cukai, tapi ada juga dari lain (institusi)," ujar Prastowo kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/3).
69 Pegawai Kemenkeu Berharta Tak Wajar Mayoritas dari Bea Cukai dan Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa ada 69 pegawai Kemenkeu yang hartanya tak jelas atau tak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, dari 69 pegawai Kemenkeu yang memiliki harta tak wajar tersebut memiliki profil pegawai berisiko tinggi (high risk). Adapun mayoritas dari 69 pegawai tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan juga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). "Detailnya saya belum tahu, menurut info memang sebagian besar dari dua institusi itu, pajak dan bea cukai, tapi ada juga dari lain (institusi)," ujar Prastowo kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/3).