JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri keuangan harus selalu siap terhadap perkembangan industri yang ada di Indonesia. Khusus di sektor pasar modal, OJK mengaku sedang menggodok 7 aturan baru soal reksadana yang rencananya akan dirilis di tahun ini. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, dari 7 aturan yang sedang disiapkan itu, 4 aturan diantaranya merupakan revisi aturan yang sudah ada, dan 3 sisanya merupakan aturan baru.
7 Calon aturan baru untuk reksadana
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri keuangan harus selalu siap terhadap perkembangan industri yang ada di Indonesia. Khusus di sektor pasar modal, OJK mengaku sedang menggodok 7 aturan baru soal reksadana yang rencananya akan dirilis di tahun ini. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, dari 7 aturan yang sedang disiapkan itu, 4 aturan diantaranya merupakan revisi aturan yang sudah ada, dan 3 sisanya merupakan aturan baru.