KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak tujuh investor di Kawasan Industri Kendal (KIK) resmi menerima insentif pajak berupa sertifikat tax holiday dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan Tax Holiday ini, perusahaan atau investor dapat menerima fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan hingga 100% selama 10-20 tahun. Adapun tujuh perusahaan yang resmi mendapat sertifikat tax holiday dari BKPM diantaranya adalah PT Eclat Textile International, perusahaan produksi sport apparel asal Taiwan, PT Global Textile perusahaan Fortune 500 asal China, PT Maju Bersama Gemilang produsen kabel fiber optic asal China yang juga merupakan perusahaan fortune 500, PT Borine Technology perusahaan yang bergerak di bidang elektronik rumah tangga dan berasal dari Ningbo, China, PT Masterkidz Indonesia, perusahaan dengan hasil produksi mainan dari kayu, dan PT Auri Steel produsen galvalum asal Indonesia.
7 Investor di kawasan ekonomi khusus (KEK) Kendal memperoleh tax holiday
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak tujuh investor di Kawasan Industri Kendal (KIK) resmi menerima insentif pajak berupa sertifikat tax holiday dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan Tax Holiday ini, perusahaan atau investor dapat menerima fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan hingga 100% selama 10-20 tahun. Adapun tujuh perusahaan yang resmi mendapat sertifikat tax holiday dari BKPM diantaranya adalah PT Eclat Textile International, perusahaan produksi sport apparel asal Taiwan, PT Global Textile perusahaan Fortune 500 asal China, PT Maju Bersama Gemilang produsen kabel fiber optic asal China yang juga merupakan perusahaan fortune 500, PT Borine Technology perusahaan yang bergerak di bidang elektronik rumah tangga dan berasal dari Ningbo, China, PT Masterkidz Indonesia, perusahaan dengan hasil produksi mainan dari kayu, dan PT Auri Steel produsen galvalum asal Indonesia.