7 Kementerian ini kebagian anggaran terbesar 2015



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan, secara garis besar postur RAPBN 2015 adalah total pendapatan negara Rp1.762,3 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.370,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP)  Rp388 triliun dan penerimaan hibah Rp3,4 triliun. Sementara itu, total belanja negara mencapai sebesar Rp2.019,9 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat  Rp1.379,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp640 triliun.

“Dengan demikian, defisit anggaran dalam RAPBN 2015 adalah Rp257,6 triliun atau 2,32% terhadap PDB, turun dari defisit RAPBNP 2014 sebesar 2,4% terhadap PDB,” kata SBY saat membacakan nota keuangan dan RAPBN 2015, Jumat (15/8) .

Menurut Presiden, terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga (K/L) yang akan mendapat alokasi anggaran yang cukup besar di atas Rp40 triliun pada RAPBN 2015 itu, yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Perhubungan.


Alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp67,2 triliun serta Kementerian Agama sebesar Rp50,5 triliun, kata Presiden, akan diprioritaskan untuk meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan, melalui peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan. “Strategi tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia, sekali-gus memanfaatkan potensi demografi Indonesia yang produktif,” ujarnya.

Adapun alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan sebesar Rp47,4 triliun, menurut Presiden, diprioritaskan untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan, antara lain berupa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas di daerah perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar, sehingga memenuhi standar pelayanan Kesehatan Primer sebanyak 70 puskesmas; pemberian bantuan operasional kesehatan sebanyak 9.715 puskesmas; penyaluran anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait BPJS kesehatan; serta peningkatan persentase jumlah bayi usia 0-11 bulan yang memperoleh imunisasi dasar lengkap sebesar 91%.

Di bidang pertahanan, dialokasikan dana untuk anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp95,0 triliun. Alokasi dana ini antara lain digunakan untuk melanjutkan pemenuhan kekuatan dasar yang diperlukan (Minimum Essential Forces/MEF), meningkatkan upaya pemeliharaan dan perawatan melalui peningkatan peran industri pertahanan dalam negeri, baik produksi alutsista maupun pemeliharaannya.

Di samping pertahanan negara, alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menjadi prioritas yaitu sebesar Rp47,2 triliun. “Alokasi anggaran Polri yang terus meningkat, diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” terang Presiden SBY seraya menyebutkan,  Pemerintah juga memandang perlu untuk mempertahankan rasio polisi dengan jumlah penduduk sebesar 1 berbanding 582, yang dilaksanakan dengan menambah jumlah personil Polri.

Dua kementerian yang sangat berperan di bidang pemba-ngunan infrastruktur adalah Kementerian Pekerjaan Umum, yang dialokasikan dana sebesar Rp74,2 triliun dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp44,6 triliun.

Presiden menyebutkan, dengan adanya pengembangan infrastruktur sebagai faktor utama, diharapkan biaya logistik akan menurun dari 25,2 persen terhadap PDB pada tahun 2013 menjadi 23,6 persen dari PDB pada tahun 2015.  

Di samping konektivitas nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, juga mengemban tugas pembangunan infrastruktur irigasi dan waduk dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan air bersih serta pembangunan sarana dan prasarana pengaman pantai sepanjang sekitar 22 kilometer.

Sementara itu, pada tahun 2015 mendatang, melalui Kementerian Perhubungan direncanakan akan dibangun 5 bandar udara baru dan mengembangkan serta merehabilitasi 51 bandar udara.

Selain tujuh Kementerian Negara dan Lembaga  yang mendapat alokasi anggaran yang dominan, terdapat sejumlah Kementerian Negara dan Lembaga yang memperoleh pagu alokasi anggaran di atas Rp10,0 triliun, termasuk Kementerian Pertanian sebesar Rp15,8 triliun yang direncanakan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian.

Adapun anggaran belanja subsidi dalam RAPBN 2015, menurut Presiden SBY, dialokasikan sebesar  Rp433,5 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp363,5 triliun, dan subsidi non-energi sebesar Rp70 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto