KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite di Indonesia akan kembali ditinjau. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Peninjauan kembali penggunaan BBM Premium dan Pertalite sebagai upaya perusahaan dalam mendukung rencana pemerintah untuk menekan polusi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 supaya tidak lagi menggunakan BBM beroktan di bawah 91. "Berdasarkan aturan tersebut artinya ada dua produk yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar, yaitu Premium (88) dan Pertalite (90)," katanya, Senin (31/8/2020).
7 Negara ini masih konsumsi BBM Premium, termasuk Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite di Indonesia akan kembali ditinjau. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Peninjauan kembali penggunaan BBM Premium dan Pertalite sebagai upaya perusahaan dalam mendukung rencana pemerintah untuk menekan polusi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 supaya tidak lagi menggunakan BBM beroktan di bawah 91. "Berdasarkan aturan tersebut artinya ada dua produk yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar, yaitu Premium (88) dan Pertalite (90)," katanya, Senin (31/8/2020).