JAKARTA. Sebanyak tujuh orang dinyatakan buron dalam kasus kebakaran lahan di Provinsi Riau. Aparat kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap ketujuh orang tersebut. Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, pihaknya telah menetapkan 109 orang dan satu korporasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan para tersangka itu berdasarkan 66 laporan yang masuk ke Polda Riau. “Saat ini yang telah ditetapkan sebagai tersangka ada 109 dan satu korporasi. Dari 109 orang, tujuh di antaranya DPO,” kata Agus di Mabes Polri, Selasa (1/4).
7 Orang buron terkait kebakaran hutan di Riau
JAKARTA. Sebanyak tujuh orang dinyatakan buron dalam kasus kebakaran lahan di Provinsi Riau. Aparat kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap ketujuh orang tersebut. Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, pihaknya telah menetapkan 109 orang dan satu korporasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan para tersangka itu berdasarkan 66 laporan yang masuk ke Polda Riau. “Saat ini yang telah ditetapkan sebagai tersangka ada 109 dan satu korporasi. Dari 109 orang, tujuh di antaranya DPO,” kata Agus di Mabes Polri, Selasa (1/4).