JAKARTA. Pelaksanaan Program Sejuta Rumah sampai dengan tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo masih menghadapi masalah. Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rido Matari Ichwan mengatakan, setidaknya masih ada tujuh masalah yang sampai saat ini mengganjal program tersebut dan sampai saat ini belum terselesaikan. Masalah pertama, berkaitan dengan lahan. Sampai saat ini belum ada satu jengkal lahan yang dialokasikan khusus untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berbentuk bank tanah dalam bentuk rencana tata ruang. Kedua, mahalnya harga tanah untuk pembangunan perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan. Ketiga, pembebasan dan sertifikasi tanah yang masih sulit. Keempat, penyediaan fasilitas umum, seperti jalan, listrik, angkutan umum, air bersih, dan drainase kawasan yang belum terintegrasi baik dengan sistem infrastruktur kota/kabupaten. "Kelima, persoalan kemudahan perizinan," katanya dalam sebuah pernyataan yang diterima Kontan, Minggu (14/5).
7 penghambat bagi program sejuta rumah
JAKARTA. Pelaksanaan Program Sejuta Rumah sampai dengan tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo masih menghadapi masalah. Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rido Matari Ichwan mengatakan, setidaknya masih ada tujuh masalah yang sampai saat ini mengganjal program tersebut dan sampai saat ini belum terselesaikan. Masalah pertama, berkaitan dengan lahan. Sampai saat ini belum ada satu jengkal lahan yang dialokasikan khusus untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berbentuk bank tanah dalam bentuk rencana tata ruang. Kedua, mahalnya harga tanah untuk pembangunan perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan. Ketiga, pembebasan dan sertifikasi tanah yang masih sulit. Keempat, penyediaan fasilitas umum, seperti jalan, listrik, angkutan umum, air bersih, dan drainase kawasan yang belum terintegrasi baik dengan sistem infrastruktur kota/kabupaten. "Kelima, persoalan kemudahan perizinan," katanya dalam sebuah pernyataan yang diterima Kontan, Minggu (14/5).