7 Ruas Jalan Tol Dilelang Tahun Depan, Investor Perlu Diyakinkan Kelayakan Bisnis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk melelang tujuh ruas jalan tol pada tahun 2025 menarik perhatian Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI).

ATI menekankan pentingnya pemerintah untuk memberikan kepastian kepada investor terkait kelayakan bisnis proyek-proyek tersebut sebelum proses lelang dimulai.

Subakti Syukur, Ketua Umum ATI, menyatakan bahwa setiap proyek kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha (KPBU) harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). 


"Investor perlu diyakinkan bahwa aspek kelayakan bisnis, sebagaimana yang diatur dalam PPJT, dapat dipenuhi dengan baik," ungkapnya saat berbicara kepada KONTAN, Kamis (5/9).

Baca Juga: Tujuh Proyek Jalan Tol Siap Dilelang Pada Tahun 2025, Nilainya Rp 124,02 Triliun

Kepastian Tarif dan Kompensasi Penting bagi Investor

Subakti menambahkan bahwa pemerintah perlu memberikan jaminan terkait penyesuaian tarif serta kompensasi atas perubahan lingkup proyek yang disebabkan oleh kebijakan baru dari pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan memberikan kepastian usaha bagi para investor.

Menurut Subakti, kepastian ini akan sangat membantu menarik minat investor untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek jalan tol yang direncanakan pemerintah, serta menjaga keberlanjutan investasi jangka panjang. 

"Dengan kepastian tersebut, para investor akan lebih nyaman dalam menilai prospek kelayakan bisnis dan risiko yang mungkin terjadi," lanjutnya.

Dampak Positif Pembangunan Jalan Tol Baru

Di sisi lain, pembangunan ruas-ruas jalan tol baru juga diharapkan akan memberikan dampak positif, baik bagi pengembangan jaringan infrastruktur jalan maupun mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. 

Baca Juga: Simak Prospek dan Rekomendasi Saham Emiten BUMN Karya di Semester II-2024

Dengan semakin berkembangnya jaringan jalan tol, arus transportasi akan menjadi lebih lancar, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, Subakti juga mengingatkan bahwa badan usaha atau investor akan melakukan uji kelayakan secara menyeluruh sebelum menyatakan minat mereka terhadap proyek tersebut. 

“Ini terutama untuk memastikan aspek kelayakan bisnis dan kapasitas keuangan perusahaan dalam mendanai proyek tersebut,” tuturnya.

Tujuh Proyek Jalan Tol Siap Dilelang Tahun 2025

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat bahwa terdapat tujuh proyek jalan tol yang akan dilelang pada tahun 2025, dengan total panjang mencapai 384,1 kilometer. Total nilai investasi yang diperlukan untuk pembangunan ketujuh proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 124,04 triliun.

Beberapa ruas jalan tol yang akan dilelang meliputi Jalan Tol Cirangjang-Padalarang dan Jalan Tol Bandung Intra Urban di Jawa Barat, serta Jalan Tol Pejagan-Cilacap di Jawa Tengah. 

Baca Juga: Menilik Kinerja BUMN Karya dari Raihan Nilai Kontrak di Proyek IKN

Selain itu, Jalan Tol Malang-Kepanjen di Jawa Timur juga masuk dalam daftar proyek yang akan dilelang.

Ruas jalan lainnya yang akan dilelang adalah Jalan Tol Demak-Tuban yang melintasi Jawa Tengah dan Jawa Timur, Jalan Tol Pluit-Bandara yang merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Tomang-Pluit-Bandara (elevated) di Jakarta, serta Jalan Tol Cilegon-Anyer di Banten.

Pelelangan ketujuh proyek ini diharapkan dapat menarik minat investor baik domestik maupun internasional, serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur tol di Indonesia. 

Dengan adanya penambahan ruas tol ini, diharapkan terjadi peningkatan efisiensi dalam transportasi dan distribusi logistik, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .