7 Syarat sekolah dapat dikatakan aman untuk tatap muka, apa saja?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir. Oleh karenanya, masyarakat harus melakukan persiapan agar dapat hdup berdampingan dengan Covid-19. Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas adalah salah satu penyesuaian kebijakan yang dilakukan. 

Menurut Ganip Warsito, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, orang tua memiliki peranan penting untuk memberikan contoh dan membiasakan anak-anak dalam menerapkan protokol kesehaan. 

"Dengan demikian, anak-anak semakin siap mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas," jelasnya. 


Pembelajaran tatap muka terbatas sangat penting dilakukan. Pasalnya, ada beberapa kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, antara lain:

Baca Juga: Sudah cair! Bantuan kuota Kemendikbud berlaku 30 hari sejak kuota data diterima

  • Anak sulit konsentrasi saat proses pembelajaran
  • Adanya keterbatasan sarana, pendukung proses pembelajaran termasuk perangkat TIK (komputer, laptop, gawai) dan jaringan internet
  • Anak kurang bersemangat
  • Anak kesulitan berkomunikasi dengan guru
  • Guru mengalami kendala untuk mengawasi dan mengevaluasi capaian pembelajaran anak
  • Pengetahuan dan keterampilan orang tua dalam mendampingi proses pembelajaran anak di rumah.
  • Anak maupun orang tua belum mampu mengoptimalkan media yang ada
  • Tidak/kurang memiliki media pembelajaran
Baca Juga: Bantuan kuota data internet, Nadiem: Semoga membantu meringankan beban orang tua

Melansir Buku Panduan Orang Tua dalam Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19, berikut adalah 7 syarat sebuah sekolah dikatakan aman untuk tatap muka:

  1. Sekolah berada di Wilayah PPKM Level 1-3
  2. Tidak ada kasus atau penularan di lingkungan sekolah
  3. Sekolah telah mengisi dan memenuhi Daftar Kesiapan Satuan Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19 
  4. Sarana pendukung menunjang PTM di masa COVID-19 yang memadai (alat ukur suhu tubuh, ruang belajar dengan sirkulasi udara yang baik, fasilitas sterilisasi ruangan, sarana pengajaran masing-masing, pintu keluar yang berbeda dengan pintu masuk, ruang ganti pakaian untuk siswa dengan transportasi umum)
  5. Terdapat kesepakatan bersama antara Komite Sekolah dan sekolah
  6. Guru dan tenaga pendukung di sekolah diharapkan sudah divaksin
  7. Sekolah telah membentuk Satgas COVID-19

Selanjutnya: Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih terlalu berisiko bagi anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie