KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir. Oleh karenanya, masyarakat harus melakukan persiapan agar dapat hdup berdampingan dengan Covid-19. Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas adalah salah satu penyesuaian kebijakan yang dilakukan. Menurut Ganip Warsito, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, orang tua memiliki peranan penting untuk memberikan contoh dan membiasakan anak-anak dalam menerapkan protokol kesehaan. "Dengan demikian, anak-anak semakin siap mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas," jelasnya.
- Anak sulit konsentrasi saat proses pembelajaran
- Adanya keterbatasan sarana, pendukung proses pembelajaran termasuk perangkat TIK (komputer, laptop, gawai) dan jaringan internet
- Anak kurang bersemangat
- Anak kesulitan berkomunikasi dengan guru
- Guru mengalami kendala untuk mengawasi dan mengevaluasi capaian pembelajaran anak
- Pengetahuan dan keterampilan orang tua dalam mendampingi proses pembelajaran anak di rumah.
- Anak maupun orang tua belum mampu mengoptimalkan media yang ada
- Tidak/kurang memiliki media pembelajaran
- Sekolah berada di Wilayah PPKM Level 1-3
- Tidak ada kasus atau penularan di lingkungan sekolah
- Sekolah telah mengisi dan memenuhi Daftar Kesiapan Satuan Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19
- Sarana pendukung menunjang PTM di masa COVID-19 yang memadai (alat ukur suhu tubuh, ruang belajar dengan sirkulasi udara yang baik, fasilitas sterilisasi ruangan, sarana pengajaran masing-masing, pintu keluar yang berbeda dengan pintu masuk, ruang ganti pakaian untuk siswa dengan transportasi umum)
- Terdapat kesepakatan bersama antara Komite Sekolah dan sekolah
- Guru dan tenaga pendukung di sekolah diharapkan sudah divaksin
- Sekolah telah membentuk Satgas COVID-19