JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanna Susi Pudjiastuti akhirnya mendapat laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal eks asing di Indonesia. Data KPK menunjukkan, dari 1.307 kapal eks asing yang ada, sebanyak 70 persen di antaranya tidak pernah membayar pajak. “Tadi saya dari KPK, kajian tentang sumber daya kelautan dan dari izin-izin yang dikeluarkan ternyata 70 persen di antaranya tida punya NPWP kapal-kapal asing itu,” tukas Susi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/12/2014). Bos Susi Air itu menambahkan, KPK juga mengungkapkan ada 40 persen kapal eks asing yang ternyata tak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kapal-kapal eks asing yang menangguk keuntungan itu, disebut Susi, adalah jenis kapal berukuran 32 gross ton. Indonesia pun dirugian Rp 100 miliar atas penyelewengan itu.
70% kapal eks asing di Indonesia tak bayar pajak
JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanna Susi Pudjiastuti akhirnya mendapat laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal eks asing di Indonesia. Data KPK menunjukkan, dari 1.307 kapal eks asing yang ada, sebanyak 70 persen di antaranya tidak pernah membayar pajak. “Tadi saya dari KPK, kajian tentang sumber daya kelautan dan dari izin-izin yang dikeluarkan ternyata 70 persen di antaranya tida punya NPWP kapal-kapal asing itu,” tukas Susi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/12/2014). Bos Susi Air itu menambahkan, KPK juga mengungkapkan ada 40 persen kapal eks asing yang ternyata tak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kapal-kapal eks asing yang menangguk keuntungan itu, disebut Susi, adalah jenis kapal berukuran 32 gross ton. Indonesia pun dirugian Rp 100 miliar atas penyelewengan itu.