MAGELANG. Sebanyak 7.000 pekerja bukan penerima upah atau BPU resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja BPU ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara cuma cuma dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng). Adapun iuran peserta BPU yang terdiri dari petani, pengrajin, petugas kebersihan, pedagang asongan di Jawa Tengah diberikan oleh BPD Jateng selama enam bulan sebagai dana corporate sosial responbility (CSR). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengapresiasi penyaluran CSR lewat jaminan sosial kepada pekerja BPU. Ia berharap perusahaan lain juga dapat melakukan hal serupa dengan memberikan perlindungan kepada pekerja BPU.
7.000 pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
MAGELANG. Sebanyak 7.000 pekerja bukan penerima upah atau BPU resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja BPU ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara cuma cuma dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng). Adapun iuran peserta BPU yang terdiri dari petani, pengrajin, petugas kebersihan, pedagang asongan di Jawa Tengah diberikan oleh BPD Jateng selama enam bulan sebagai dana corporate sosial responbility (CSR). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengapresiasi penyaluran CSR lewat jaminan sosial kepada pekerja BPU. Ia berharap perusahaan lain juga dapat melakukan hal serupa dengan memberikan perlindungan kepada pekerja BPU.