JAKARTA. Sebanyak 71,87% atau sekitar Rp 4,40 triliun dari total pembiayaan industri modal ventura masih mengalir melalui skema pembiayaan bagi hasil. Padahal, bisnis inti industri modal ventura ditujukan untuk membantu usaha mikro lewat penyertaan modal atawa saham dan obligasi konversi. Berdasarkan data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total penyaluran pembiayaan modal ventura di sepanjang tahun lalu mencapai Rp 6,13 triliun. Pembiayaan bagi hasil mendominasi Rp 4,40 triliun atau naik 34,14% ketimbang tahun sebelumnya. Sementara, penyertaan saham tercatat sebesar Rp 1,03 triliun atau sekitar 16,94%. Lini bisnis ini bertumbuh 6,05% jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan, lini bisnis obligasi konversi sebesar Rp 686,23 miliar atau sekitar 11,19% mengalami penyusutan 2,29%.
Maklum, dari total 70 perusahaan modal ventura yang beroperasi, OJK mencatat, kegiatan usaha penyertaan saham hanya dilakukan oleh tujuh perusahaan modal ventura afiliasi BUMN dan sembilan perusahaan modal ventura swasta. "Melihat data itu, kami ingin, mengembalikan roh modal ventura agar menjalani aktivitas utamanya sebagai penyertaan saham, bukan pembiayaan seperti multifinance. Kami akan evaluasi 70 perusahaan modal ventura yang tersisa," ujar Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Rabu (11/2). Sebelumnya, Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK menambahkan, selama ini, modal ventura tidak memiliki akses yang cukup baik ke program pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Walhasil, industri ini juga kurang berkembang jika dibandingkan industri keuangan non bank lainnya.