KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih banyak perusahaan batubara yang belum memenuhi kewajiban memasok batubara ke PLN. Menteri ESDM Arifin Tasrif mencatat ada 71 perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya memasok batubara untuk PT PLN sampai dengan Juli 2022. Kementerian ESDM telah memberikan surat penugasan pasokan batubara kepada pemegang IUP dan IUPK serta PKP2B untuk PLN pada Juli 2022. Telah diterbitkan surat penugasan kepada 123 badan usaha pertambangan dengan total volume penugasan sebesar 18,89 juta ton. “Adapun realisasinya sampai Juli baru mencapai 8,03 juta ton dari 52 perusahaan," jelasnya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM dan PLN, Selasa (9/8).
71 Perusahaan Batubara Belum Penuhi Kewajiban Pasokan Batubara ke PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih banyak perusahaan batubara yang belum memenuhi kewajiban memasok batubara ke PLN. Menteri ESDM Arifin Tasrif mencatat ada 71 perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya memasok batubara untuk PT PLN sampai dengan Juli 2022. Kementerian ESDM telah memberikan surat penugasan pasokan batubara kepada pemegang IUP dan IUPK serta PKP2B untuk PLN pada Juli 2022. Telah diterbitkan surat penugasan kepada 123 badan usaha pertambangan dengan total volume penugasan sebesar 18,89 juta ton. “Adapun realisasinya sampai Juli baru mencapai 8,03 juta ton dari 52 perusahaan," jelasnya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM dan PLN, Selasa (9/8).