KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan review terhadap 723 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor mineral. Diharapkan seluruh dokumen tersebut bisa selesai akhir Maret 2024. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menjelaskan, penyebab tidak disetujuinya RKAB karena kebanyakan perusahaan tersebut belum membayar sepenuhnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kemudian ada juga persyaratan administratif maupun teknis yang belum dipenuhi, misalnya ada dokumen yang kurang,” jelasnya dalam acara Mining for Journalist 2024 di Jakarta, Kamis (29/2).
723 RKAB Sektor Mineral Masih Direview Kementerian ESDM
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan review terhadap 723 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor mineral. Diharapkan seluruh dokumen tersebut bisa selesai akhir Maret 2024. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menjelaskan, penyebab tidak disetujuinya RKAB karena kebanyakan perusahaan tersebut belum membayar sepenuhnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kemudian ada juga persyaratan administratif maupun teknis yang belum dipenuhi, misalnya ada dokumen yang kurang,” jelasnya dalam acara Mining for Journalist 2024 di Jakarta, Kamis (29/2).