723 RKAB Sektor Mineral Masih Direview Kementerian ESDM



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan review terhadap 723 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor mineral. Diharapkan seluruh dokumen tersebut bisa selesai akhir Maret 2024. 

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menjelaskan, penyebab tidak disetujuinya RKAB karena kebanyakan perusahaan tersebut belum membayar sepenuhnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

“Kemudian ada juga persyaratan administratif maupun teknis yang belum dipenuhi, misalnya ada dokumen yang kurang,” jelasnya dalam acara Mining for Journalist 2024 di Jakarta, Kamis (29/2). 


Baca Juga: Moratorium Ekspor Konsentrat Tembaga Tunggu Evaluasi Perkembangan Pembangunan Smelter

Irwandy menyampaikan, proses RKAB mulai dari mengajukan permohonan hingga selesai harus melewati 29 langkah. Berlapis-lapisnya proses ini membuat persetujuan seluruh RKAB butuh waktu. 

Saat ini, lanjut Irwandy, ada tim di bawah Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral  Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) yang mengidentifikasi penyebab dikembalikannya dokumen RKAB. 

“Target pemerintah Maret 2024 selesai, asalkan semua persyaratan dapat dipenuhi pengusaha,” ujarnya. 

Baca Juga: Pemerintah Usulkan 7 Perusahaan Bauskit Bentuk Konsorsium Bangun Refinery

Namun lagi-lagi, belum tentu target itu tercapai karena tergantung pada perusahaan yang bersangkutan memperbaiki dan melengkapi dokumen persyaratan RKAB-nya. 

“Semisal ada yang kurang kami kembalikan. Nanti kembalinya lagi ke kami tergantung mereka, ada yang tiga hari hingga seminggu,” tandasnya. 

Hingga saat ini, Irwandy mengungkapkan, sudah ada 110 RKAB di sektor mineral yang sudah selesai di-review. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .