JAKARTA. Kementerian Keuangan tetap akan mengkaji ulang ke-74 perusahaan wajib pajak yang diduga terkait dengan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Yang kini telah dikembalikan oleh tim gabungan penyidik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Pihak kepolisian dan BPKP sudah melakukan screening untuk melihat indikasi pidana. Namun, kami tetap akan mereview untuk dilihat dari sisi perpajakannya," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Kamis (24/3). Namun sayang, Agus enggan untuk membeberkan nama-nama perusahaan wajib pajak tersebut. Dirinya tetap berkeyakinan bahwa data tersebut adalah rahasia.
74 berkas perusahaan kasus Gayus tetap dikaji ulang
JAKARTA. Kementerian Keuangan tetap akan mengkaji ulang ke-74 perusahaan wajib pajak yang diduga terkait dengan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Yang kini telah dikembalikan oleh tim gabungan penyidik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Pihak kepolisian dan BPKP sudah melakukan screening untuk melihat indikasi pidana. Namun, kami tetap akan mereview untuk dilihat dari sisi perpajakannya," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Kamis (24/3). Namun sayang, Agus enggan untuk membeberkan nama-nama perusahaan wajib pajak tersebut. Dirinya tetap berkeyakinan bahwa data tersebut adalah rahasia.