JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengidentifikasi ada delapan bank yang berpotensi menyulut terjadinya contagion risk di pasar uang antar bank (PUAB). Imbasnya, bank-bank tersebut bisa menurunkan rasio kecukupan modal 10 bank lainnya menjadi di bawah 8%. Fakta tersebut terungkap dalam hasil uji tekanan (stress test) BI terhadap kondisi PUAB tanah air dengan menggunakan metode single failure. Menurut laporan kajian stabilitas keuangan BI, interbank stress test ditujukan untuk menilai dampak contagion risk (risiko penularan) dalam transaksi antar bank. Risiko ini sifatnya sistemik, di mana kegagalan suatu bank bisa berdampak pada bank lain sepanjang bank-bank tersebut saling bertransaksi dalam jumlah signifikan. Alhasil, kegagalan bayar oleh bank peminjam bisa menimbulkan kerugian dan menekan permodalan bank kreditur.
8 Bank Berpotensi Sistemik di PUAB
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengidentifikasi ada delapan bank yang berpotensi menyulut terjadinya contagion risk di pasar uang antar bank (PUAB). Imbasnya, bank-bank tersebut bisa menurunkan rasio kecukupan modal 10 bank lainnya menjadi di bawah 8%. Fakta tersebut terungkap dalam hasil uji tekanan (stress test) BI terhadap kondisi PUAB tanah air dengan menggunakan metode single failure. Menurut laporan kajian stabilitas keuangan BI, interbank stress test ditujukan untuk menilai dampak contagion risk (risiko penularan) dalam transaksi antar bank. Risiko ini sifatnya sistemik, di mana kegagalan suatu bank bisa berdampak pada bank lain sepanjang bank-bank tersebut saling bertransaksi dalam jumlah signifikan. Alhasil, kegagalan bayar oleh bank peminjam bisa menimbulkan kerugian dan menekan permodalan bank kreditur.