KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19, orang dengan penyakit penyerta (komorbid) adalah salah satu kelompok masyarakat yang sangat rentan terpapar virus corona. Oleh sebab itu, para penderita penyakit penyerta ini kiranya perlu ekstra waspada karena jika terkonfirmasi Covid-19 berpotensi besar mengalami perburukan klinis sehingga meningkatkan risiko kematian. Darah tinggi atau hipertensi merupakan salah satu penyakit penyerta Covid-19 yang paling banyak ditemukan pada pasien positif Covid-19. Misalnya saja, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pernah melaporkan, bahwa berdasarkan data yang dihimpun oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per tanggal 13 Oktober 2020, dari total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 1.488 pasien tercatat memiliki penyakit penyerta. Dari jumlah tersebut, 50,5% di antaranya mengidap penyakit hipertensi, kemudian diabetes 34,5%, dan penyakit jantung 19,6%. Sementara dari jumlah 1.488 kasus pasien meninggal, diketahui 13,2% di antaranya dengan hipertensi, 11,6% dengan diabetes, dan 7,7% dengan penyakit jantung.
- Sakit kepala
- Sesak napas
- Mimisan
- Muka kemerahan
- Rasa pusing atau ringan kepala
- Nyeri dada
- Perubahan visual (pandangan kabur)
- Darah dalam urine