JAKARTA. Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji simulator SIM yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo akhirnya dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta hari ini (23/4). Berbeda dari persidangan yang sebelumnya, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini menugaskan 8 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) khusus untuk menangani kasus Jenderal bintang dua tersebut. "Saya sendiri Kemas Abdul Roni bersama Pulung Rinandoro, Titi Utami, Muhammad Wira Sarjana, Rusdi Amin, Olivia Sembiring, Antonius Budi Satria, dan Lucky Dwi Nugroho," kata jaksa KMS A. Roni diawal persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
8 Jaksa KPK hadapi 22 pengacara Irjen Djoko Susilo
JAKARTA. Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji simulator SIM yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo akhirnya dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta hari ini (23/4). Berbeda dari persidangan yang sebelumnya, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini menugaskan 8 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) khusus untuk menangani kasus Jenderal bintang dua tersebut. "Saya sendiri Kemas Abdul Roni bersama Pulung Rinandoro, Titi Utami, Muhammad Wira Sarjana, Rusdi Amin, Olivia Sembiring, Antonius Budi Satria, dan Lucky Dwi Nugroho," kata jaksa KMS A. Roni diawal persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).