JAKARTA. Jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun depan di bidang perasuransian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator menyiapkan berbagai strategi untuk tetap bisa mengembangkan industri. Hal ini penting, mengingat penetrasi dan densitas asuransi nasional masih mini, serbuan dari luar bakal kencang. Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, jika pelaku pasar asuransi di dalam negeri tidak siap, perusahaan asuransi negara tetangga akan menggarap pangsa pasar yang memang sangat besar di Indonesia. “Karena, tenaga ahli masih terbatas, pelayanan konsumen dan penanganan klaim juga masih rendah,” ujarnya, kemarin. Karenanya, regulator menyiapkan delapan paket arah kebijakan pengembangan industri perasuransian.
8 kebijakan industri asuransi menghadapi MEA
JAKARTA. Jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun depan di bidang perasuransian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator menyiapkan berbagai strategi untuk tetap bisa mengembangkan industri. Hal ini penting, mengingat penetrasi dan densitas asuransi nasional masih mini, serbuan dari luar bakal kencang. Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, jika pelaku pasar asuransi di dalam negeri tidak siap, perusahaan asuransi negara tetangga akan menggarap pangsa pasar yang memang sangat besar di Indonesia. “Karena, tenaga ahli masih terbatas, pelayanan konsumen dan penanganan klaim juga masih rendah,” ujarnya, kemarin. Karenanya, regulator menyiapkan delapan paket arah kebijakan pengembangan industri perasuransian.