JAKARTA. Tim pemantau panen Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat, hingga Mei, masih ada delapan provinsi yang membeli gabah petani di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). Sementara pembelian harga beras justru tercatat diatas HPP beras medium di tingkat penggilingan. Delapan Provinsi yang tercatat harga dan penyerapan gabah atau berasnya dibawah HPP adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Selatan dan Banten. Dari delapan provinsi tersebut, tercatat 55 kabupaten yang juga membeli harga gabah di bawah dari HPP. Kabupaten itu antara lain Sragen, Sukoharjo, Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang, LampungSelatan, Pesawaran dan Tanggamus. Pembelian harga gabah ini berkisar Rp 2.600 per kilogram (kg) sampai Rp 3.500 per kg.
8 Provinsi beli harga gabah petani dibawah HPP
JAKARTA. Tim pemantau panen Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat, hingga Mei, masih ada delapan provinsi yang membeli gabah petani di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). Sementara pembelian harga beras justru tercatat diatas HPP beras medium di tingkat penggilingan. Delapan Provinsi yang tercatat harga dan penyerapan gabah atau berasnya dibawah HPP adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Selatan dan Banten. Dari delapan provinsi tersebut, tercatat 55 kabupaten yang juga membeli harga gabah di bawah dari HPP. Kabupaten itu antara lain Sragen, Sukoharjo, Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang, LampungSelatan, Pesawaran dan Tanggamus. Pembelian harga gabah ini berkisar Rp 2.600 per kilogram (kg) sampai Rp 3.500 per kg.