JAKARTA. Ada delapan provinsi yang tidak dikenakan penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) pada Pemangkasan anggaran ke-2 APBN-P 2016. Alasannya, anggaran delapan provinsi ini bakal minus jika DAU-nya ditunda. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Boediarso Teguh Widodo mengatakan penudaan DAU tidak dilakukan ke semua daerah. Dari 540 daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten dan kota, hanya 169 yang dikenakan penundaan. "Sisanya, jika dilakukan penundaan, maka anggarannya minus. Termasuk delapan provinsi tadi," kata Boediarso saat rapat dengan DPD RI, Senin (5/9).
8 Provinsi lolos dari penundaan DAU
JAKARTA. Ada delapan provinsi yang tidak dikenakan penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) pada Pemangkasan anggaran ke-2 APBN-P 2016. Alasannya, anggaran delapan provinsi ini bakal minus jika DAU-nya ditunda. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Boediarso Teguh Widodo mengatakan penudaan DAU tidak dilakukan ke semua daerah. Dari 540 daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten dan kota, hanya 169 yang dikenakan penundaan. "Sisanya, jika dilakukan penundaan, maka anggarannya minus. Termasuk delapan provinsi tadi," kata Boediarso saat rapat dengan DPD RI, Senin (5/9).