KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak ingin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus merugi, pemerintah telah menyusun langkah penyelamatan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Maklum saja, beberapa tahun ini BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan yang disebabkan beberapa faktor. Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo bilang pemerintah telah menyusun delapan langkah untuk menambal desifit keuangan BPJS Kesehatan dalam jangka pendek. Pertama, pemerintah telah membayarkan Peserta Bantuan Iuran (PBI) periode November dan Desember 2017 sebesar Rp 4,2 triliun. Kedua, pemerintah melalui pos dana lain-lain pada APBN-P 2017 telah memberikan bantuan senilai Rp 3,6 triliun. Dana bantuan pemerintah ini, Mardiasmo bilang, lantaran pemerintah sudah tidak bisa memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN). Ke depannya, hal ini akan dilakukan dengan melihat urgensi yang ada.
8 sumber pendanaan menambal defisit BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak ingin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus merugi, pemerintah telah menyusun langkah penyelamatan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Maklum saja, beberapa tahun ini BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan yang disebabkan beberapa faktor. Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo bilang pemerintah telah menyusun delapan langkah untuk menambal desifit keuangan BPJS Kesehatan dalam jangka pendek. Pertama, pemerintah telah membayarkan Peserta Bantuan Iuran (PBI) periode November dan Desember 2017 sebesar Rp 4,2 triliun. Kedua, pemerintah melalui pos dana lain-lain pada APBN-P 2017 telah memberikan bantuan senilai Rp 3,6 triliun. Dana bantuan pemerintah ini, Mardiasmo bilang, lantaran pemerintah sudah tidak bisa memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN). Ke depannya, hal ini akan dilakukan dengan melihat urgensi yang ada.