8.100 pekerja dapat subsidi Jamsostek



JAKARTA. Tahun ini, sebanyak 8.100 pekerja informal di sembilan kota bakal menerima subsidi iuran program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (Jamsostek LHK). Kesembilan kota tersebut adalah Banda Aceh, Medan, Jambi, Bengkulu, Bogor, Cirebon, Surabaya, Pontianak, dan Palu. Keseluruhan anggaran subsidi itu mencapai Rp 2, 8 miliar.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjelaskan, bantuan subsidi iuran Jamsostek LHK meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). Dia berharap, program ini dapat meningkatkan kesadaran para pekerja informal akan pentingnya jaminan sosial, serta menambah jumlah kepesertaan Jamsostek.

Harapan lain, setelah pemberian subsidi Jamsostek LHK berakhir, peserta melanjutkan pembayaran iuran atau premi secara mandiri.


Hanya, Muhaimin menyayangkan jumlah pekerja informal yang menjadi peserta program Jamsostek LHK masih sangat sedikit. Makanya, pelbagai pihak harus membantu mendongkrak jumlah kepesertaan program tersebut. "Ini demi kepentingan, perlindungan, dan kelangsungan kerja para pekerja informal," tegas Muhaimin di Jakarta kemarin.

Data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebutkan, hingga Desember 2011 lalu, pekerja informal yang menjadi peserta Jamsostek hanya 679.338 orang atau 2,14% dari jumlah pekerja di Indonesia yang mencapai 31,7 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri