KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korporasi yang menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya kian bertambah. Terbaru, sebanyak 80 nasabah korporasi telah menyetujui restrukturisasi baik dari badan usaha milik negara (BUMN), anak usaha BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD) hingga swasta. Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana menyebut, korporasi tersebut pemegang polis asuransi tradisional. Jiwasraya berharap korporasi lain juga ikut dalam program restrukturisasi. "Pemegang polis korporasi itu sudah mengerti keadaan Jiwasraya dan mengikuti restrukturisasi pemegang polis sehingga Jiwasraya dapat bekerjasama dan saling menguntungkan," kata Kompyang, Senin (7/9).
Namun, dia belum mau mengungkapkan nilai total polis tersebut karena masih dalam proses dan memerlukan perhitungan dari tim aktuaris perusahaan. Baca Juga: Meski Hanson International pailit, Benny Tjokro janji bayar utang ke Asabri Merujuk paparan Jiwasraya di gedung DPR, total klaim mencapai Rp 18 triliun hingga Mei 2020. Nilai klaim pemegang polis korporasi mencapai Rp 600 miliar. Klaim itu terdiri dari 22.735 peserta. Pada kesempatan berbeda, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan, tanpa restrukturisasi polis, Jiwasraya sulit membayar kewajiban ke nasabah. "Tujuannya (restrukturisasi) untuk menyelamatkan polis. Tentu dengan perhitungan aktuaria yang baru dan wajar," ungkap dia.