JAKARTA. Kabar gembira datang untuk karyawan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang terpencar di seluruh tanah air. Sebanyak 800 karyawan yang bekerja di cabang mikro bisnis bakal menerima penyesuaian pasca terbitnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Alih Daya. Dengan kata lain, mereka berpeluang menjadi karyawan tetap di bank dengan aset terbesar di Indonesia itu. Mengapa hanya divisi mikro bisnis? Managing Director Compliance & Human Capital Bank Mandiri Ogi Prastomiyono menjawab, posisi yang paling terpengaruh dari penerapan PBI Alih Daya antara lain di level mikro analisis dan penerimaan uang (semacam teller). Seperti diketahui, dua jenis pekerjaan tersebut menurut PBI Alih Daya dikategorikan sebagai pekerjaan pokok yang tidak dapat dialihdayakan alias di-outsource. "Kalau di cabang reguler tidak terlalu banyak berpengaruh," ujar Ogi, Jumat (20/1).
800 outsource Mandiri bakal jadi pegawai tetap
JAKARTA. Kabar gembira datang untuk karyawan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang terpencar di seluruh tanah air. Sebanyak 800 karyawan yang bekerja di cabang mikro bisnis bakal menerima penyesuaian pasca terbitnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Alih Daya. Dengan kata lain, mereka berpeluang menjadi karyawan tetap di bank dengan aset terbesar di Indonesia itu. Mengapa hanya divisi mikro bisnis? Managing Director Compliance & Human Capital Bank Mandiri Ogi Prastomiyono menjawab, posisi yang paling terpengaruh dari penerapan PBI Alih Daya antara lain di level mikro analisis dan penerimaan uang (semacam teller). Seperti diketahui, dua jenis pekerjaan tersebut menurut PBI Alih Daya dikategorikan sebagai pekerjaan pokok yang tidak dapat dialihdayakan alias di-outsource. "Kalau di cabang reguler tidak terlalu banyak berpengaruh," ujar Ogi, Jumat (20/1).