KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mengoperasikan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) setelah proses pembentukan badan hukum dan pembangunan sarana fisik berjalan. Di tengah sorotan terkait pengadaan sarana dan prasarana, Kementerian Koperasi menegaskan fokus saat ini bukan lagi pembangunan fisik, melainkan memastikan koperasi dapat beroperasi secara berkelanjutan dan menghasilkan keuntungan bagi masyarakat desa. Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono mengatakan pemerintah telah merampungkan pembentukan badan hukum sekitar 80.000 koperasi desa. Sementara itu, pembangunan fisik telah selesai untuk sekitar 100 unit koperasi dan sekitar 20 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.
Baca Juga: KemenPPPA Usulkan Tambahan Rp 136 Miliar untuk Perlindungan Anak & Perempuan "Yang kemarin diluncurkan adalah operasionalisasi. Karena operasionalisasi ini harus dibuat secara kualitatif, bukan kuantitatif. Kalau bangunan fisik mungkin bisa lebih cepat, tetapi ketika masuk tahap operasional dibutuhkan model bisnis dan sumber daya manusia yang memadai," ujar Ferry
dalam seminar dan peluncuran buku Estafet Ideologi Sumitro ke Prabowo: Komunikasi Politik, Ekonomi, dan Momentum Perubahan di Peralihan Zaman di Jakarta, Rabu (10/6). Menurut Ferry, pemerintah saat ini belum melakukan evaluasi dalam bentuk perubahan konsep program. Namun, berbagai temuan di lapangan menjadi bahan penyempurnaan pelaksanaan Kopdes. Salah satu tantangan terbesar adalah keterbatasan kualitas sumber daya manusia di desa. Karena itu, pemerintah mulai merekrut dan menyiapkan manajer profesional untuk ditempatkan di koperasi desa agar pengelolaan usaha lebih baik. "Koperasi desa harus untung. Karena setelah memperoleh keuntungan, baru bisa memberikan manfaat yang lebih besar kepada anggotanya," katanya. Selain aspek SDM, pemerintah juga menemukan sejumlah persoalan infrastruktur dasar yang berpotensi menghambat operasional koperasi. Di antaranya masih banyak desa yang belum menikmati akses listrik dan internet secara memadai. "Kami menemukan masih ada ribuan desa yang belum memiliki listrik yang memadai. Ada juga desa yang akses internetnya masih sangat terbatas," ujarnya. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Koperasi tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menghadirkan pembangkit listrik tenaga surya skala kecil di desa-desa yang belum terjangkau jaringan listrik secara optimal. Ferry menjelaskan, Kopdes dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa dengan sejumlah fungsi utama. Pertama, menjadi penyedia kebutuhan pokok masyarakat sehingga rantai distribusi barang dapat dipersingkat dan harga lebih terjangkau. Kedua, koperasi berperan sebagai off-taker atau penampung hasil produksi masyarakat, mulai dari hasil pertanian, hortikultura, perikanan hingga produk kerajinan. Dengan skema tersebut, petani dan pelaku usaha desa diharapkan memperoleh akses pasar yang lebih baik. Selain itu, Kopdes juga akan menyediakan layanan pergudangan, sarana produksi pertanian, klinik dan gerai obat, layanan keuangan sebagai alternatif pinjaman berbunga tinggi, hingga layanan logistik sesuai kebutuhan masing-masing desa. "Koperasi desa ini diharapkan menjadi instrumen yang menggerakkan ekonomi desa dan menjadi perpanjangan tangan berbagai program pemerintah sampai ke tingkat paling bawah," kata Ferry. Ia menegaskan keberadaan Kopdes bukan untuk menutup usaha ritel modern yang telah beroperasi, melainkan untuk memastikan aktivitas ekonomi desa dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
Menurut Ferry, keuntungan usaha yang diperoleh koperasi akan kembali kepada anggota dan masyarakat desa, berbeda dengan model usaha ritel komersial yang keuntungan akhirnya mengalir ke pemilik modal. Dengan fokus pada penguatan operasional, model bisnis, dan kualitas pengelola, pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus mendukung agenda pembangunan dari desa yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Baca Juga: BPJPH Klaim Kontribusi Ekonomi Halal Capai Rp 4.900 Triliun Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News