KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemutusan hubungan kerja (PHK) marak tahun ini. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mengatakan, telah ada sekitar 80.000 pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari sampai awal Desember tahun 2024 ini. "(Total PHK tahun ini) 80.000 an ya," ujar Noel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (23/12). Noel menyebut salah satu faktor banyaknya PHK adalah adanya Peraturan Menteri Perdagangan nomor 8 tahun 2024 dan adanya impor barang jadi. Sebab itu, Ia berharap Permendag 8/2024 diperbaiki. "Revisi, direvisi (Permendag 8/2024)," ucap Noel.
Baca Juga: 14.501 Tenaga Kerja di DKI Jakarta Kena PHK Sepanjang Januari-Oktober 2024 Selain itu, Noel mengaku menerima informasi 60 perusahaan yang tutup, melakukan PHK, dan merumahkan tenaga kerja. Meski begitu belum ada data pasti terkait jumlah PHK di 60 perusahaan tersebut. "Kita lakukan diskusi, mitigasi (PHK)," terang Noel. Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (KPPHI) Kemnaker, Heru Widianto menambahkan, lembaga kerja sama (LKS) kerja sama tripartit nasional yang keanggotaannya pengusaha, pekerja, dan pemerintah telah melakukan rapat terkait penyebab PHK. Hasil kesepakatan bersama dalam rapat LKS tripartit nasional adalah penyempurnaan/revisi Permendag 8/2024. Heru menambahkan, PHK terjadi dari berbagai macam sektor dan sebab. Diantaranya, ada pekerja yang terkena PHK dan kembali bekerja di perusahaan lain. Meski begitu, Heru bilang, jumlah kesempatan kerja lebih banyak dibanding dengan jumlah PHK. "Kalau dibandingkan dengan jumlah PHK, angkanya masih tinggi penyerapan tenaga kerja yang data dari BKPM," kata Heru.