KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui sederet rangkaian seleksi, mulai dari tes seleksi kompetensi dasar (SKD) hingga kompetensi bidang (SKB), ada sebanyak 81.979 pelamar telah dinyatakan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). "CPNS 81.979 (lolos seleksi), jumlah ini belum termasuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Saat pelaksanaan SKB tidak ada kecurangan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama kepada Kompas.com, Minggu (26/12/2021). Sementara itu, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat 83 pelamar dinyatakan telah lulus seleksi CPNS dan PPPK. Hal tersebut disampaikan dalam Surat Pengumuman No. B/253/S.KP.01.00/2021 tentang Hasil Akhir Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021.
81.797 Pelamar Lolos Seleksi CPNS, Apa Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui sederet rangkaian seleksi, mulai dari tes seleksi kompetensi dasar (SKD) hingga kompetensi bidang (SKB), ada sebanyak 81.979 pelamar telah dinyatakan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). "CPNS 81.979 (lolos seleksi), jumlah ini belum termasuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Saat pelaksanaan SKB tidak ada kecurangan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama kepada Kompas.com, Minggu (26/12/2021). Sementara itu, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat 83 pelamar dinyatakan telah lulus seleksi CPNS dan PPPK. Hal tersebut disampaikan dalam Surat Pengumuman No. B/253/S.KP.01.00/2021 tentang Hasil Akhir Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021.