JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan 82 perusahaan pemegang konsesi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dan izin usaha pertambangan (IUP) untuk menjamin suplai batubara di Tanah Air alias domestic market obligation (DMO) tahun 2015. Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2805 K/30/MEM/2015 mengenai penetapan kebutuhan batubara dan persentase minimal batubara untuk kepentingan dalam negeri, pemerintah memproyeksikan kebutuhan batubara di Tanah Air akan mencapai 92,31 juta ton sampai Desember mendatang. Beleid yang ditandatangani Menteri ESDM Sudirman Said pada 27 April lalu tersebut berlaku surut mulai 1 Januari 2015. Adapun rincian volume kebutuhan batubara pada tahun ini yaitu, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebesar 74 juta ton, industri metalurgi mencapai 3,58 juta ton, industri pupuk sebesar 1,31 juta ton, serta pabrik semen sejumlah 10,54 juta ton. Serta, industri tekstil sebesar 2,2 juta ton, pabrik kertas sebanyak 650.000 ton, serta pabrik briket sebanyak 30.000 ton.
82 Produsen batubara wajib pasok domestik
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan 82 perusahaan pemegang konsesi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dan izin usaha pertambangan (IUP) untuk menjamin suplai batubara di Tanah Air alias domestic market obligation (DMO) tahun 2015. Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2805 K/30/MEM/2015 mengenai penetapan kebutuhan batubara dan persentase minimal batubara untuk kepentingan dalam negeri, pemerintah memproyeksikan kebutuhan batubara di Tanah Air akan mencapai 92,31 juta ton sampai Desember mendatang. Beleid yang ditandatangani Menteri ESDM Sudirman Said pada 27 April lalu tersebut berlaku surut mulai 1 Januari 2015. Adapun rincian volume kebutuhan batubara pada tahun ini yaitu, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebesar 74 juta ton, industri metalurgi mencapai 3,58 juta ton, industri pupuk sebesar 1,31 juta ton, serta pabrik semen sejumlah 10,54 juta ton. Serta, industri tekstil sebesar 2,2 juta ton, pabrik kertas sebanyak 650.000 ton, serta pabrik briket sebanyak 30.000 ton.