KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran iklan judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang cukup mengkhawatirkan, hal ini terlihat dari survei yang dilakukan Populix terhadap pengguna internet. Menurut hasil survei Populix, 82% pengguna internet pernah melihat iklan judi online selama enam bulan terakhir dan 63% dari mereka mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet. Data yang memprihatinkan sebelumnya juga dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia. Hasil survei terbaru yang mengulas tentang judi online oleh Populix bertajuk “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure” memberikan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet.
84% Pengguna Internet Indonesia Pernah Terpapar Iklan Judi Online di Media Sosial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran iklan judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang cukup mengkhawatirkan, hal ini terlihat dari survei yang dilakukan Populix terhadap pengguna internet. Menurut hasil survei Populix, 82% pengguna internet pernah melihat iklan judi online selama enam bulan terakhir dan 63% dari mereka mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet. Data yang memprihatinkan sebelumnya juga dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia. Hasil survei terbaru yang mengulas tentang judi online oleh Populix bertajuk “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure” memberikan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet.