KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemeneterian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan telah mengungkap sebanyak 86 kasus mafia tanah dengan total 159 tersangka sepanjang tahun 2023. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan aparat hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk menangani kejahatan di sektor pertanahan ini. Baca Juga: Menteri AHY Kejar Target Pembebasan Lahan untuk RDTR Food Estate
86 Kasus Mafia Tanah Terungkap, BPN Amankan Potensi Kerugian Negara Rp 13,2 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemeneterian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan telah mengungkap sebanyak 86 kasus mafia tanah dengan total 159 tersangka sepanjang tahun 2023. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan aparat hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk menangani kejahatan di sektor pertanahan ini. Baca Juga: Menteri AHY Kejar Target Pembebasan Lahan untuk RDTR Food Estate