89,9% Nasabah Wanaartha Life Telah Terima Pembagian Hasil Likuidasi hingga Tahap III



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) telah melakukan pembagian proporsional hasil likuidasi tahap I, tahap II, dan tahap III kepada 12.648 pemegang polis (pempol). Dana tersebut bersumber dari dana jaminan dengan nilai pembagian sebesar Rp 180 miliar. 

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal menyampaikan tim likuidasi melakukan pembayaran proporsional kepada pempol yang tercatat pada daftar tagihan pemegang polis yang diakui dan diakui Sementara per tanggal 26 Januari 2024 dan telah mengajukan konfirmasi penerimaan melalui aplikasi likuidasi Wanaartha atau WhatsApp admin Tim Likuidasi.

Secara rinci, Harvardy mengatakan, sebanyak 11.371 pemegang polis atau porsinya sebesar 89,9% telah menerima pembagian proporsional hasil likuidasi hingga tahap III. 


"Adapun total nilainya Rp 161,62 miliar," ucapnya dalam keterangan resmi, Minggu (22/12).

Baca Juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life Bayarkan Hasil Likuidasi Tahap 2 Senilai Rp 49,3 Miliar

Lebih lanjut, Harvardy menerangkan, terdapat dana yang belum diambil haknya oleh 1.277 pempol atau porsinya 10,10%, karena mereka belum memberikan konfirmasi penerimaan pembagian proporsional dan ada yang menolak pembagian proporsional. Adapun nilainya mencapai Rp 18,37 miliar. 

Dia menyampaikan, tim likuidasi telah mengingatkan pempol yang bersangkutan beberapa kali untuk melakukan konfirmasi penerimaan melalui aplikasi Likuidasi Wanaartha atau WhatsApp admin Tim Likuidasi. Adapun tanggal batas waktu (cut-off date) pemberian konfirmasi pada 13 Desember 2024, dengan pelaksanaan pembayaran terakhir periode 2024 pada 18 Desember 2024.

Mengenai pembagian tahap berikutnya, Harvardy menyebut hal itu masih bergantung kepada pemberesan aset tanah dan bangunan yang saat ini masih terkendala. Sebab, saat ini seluruh aset tanah dan bangunan masih dalam status blokir oleh penyidik Bareskrim Polri.

Selain itu, pembagian tahap berikutnya juga bergantung pada proses upaya hukum litigasi yang sedang diajukan oleh Tim Likuidasi terhadap aset-aset investasi yang bermasalah.

Baca Juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life Bagikan Hasil Likuidasi Tahap Ketiga Rp 80 Miliar

Selanjutnya: Analis Ini Rekomendasikan Buy Saham ADRO, BREN, EXCL dan GOTO

Menarik Dibaca: HOT! Promo McD 24 Desember 2024 Diskon PaNas 2 Jadi Rp 25.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat